1. Kelebihan dan Kekurangan Tenaga Kerja Terlatih – Kelebihan yang dimiliki oleh tenaga kerja terlatih di antaranya adalah:
- Tidak memerlukan ijazah untuk bisa bekerja, kecuali memang bidang pekerjaan yang membutuhkan sertifikat keahlian tertentu agar seorang calon tenaga kerja bisa bekerja. Misalnya, sebuah restoran mahal membutuhkan karyawan yang memiliki sertifikasi tertentu.
- Lebih mudah dalam mengembangkan kemampuan diri melalui latihan dan pengalaman kerja, karena tenaga kerja terlatih tidak membutuhkan pendidikan.
- Bagi perusahaan, memilih tenaga kerja terlatih akan sedikit mengurangi anggaran untuk mengadakan pelatihan.
- Tidak membutuhkan modal besar untuk menjadi tenaga kerja terlatih, berbeda dengan tenaga kerja terdidik yang harus menempuh pendidikan terlebih dahulu.
Sedangkan kekurangan yang dimiliki oleh tenaga kerja terlatih antara lain:
- Cukup sulit untuk bisa bekerja di perusahaan dengan posisi besar, karena kebanyakan perusahaan saat ini membutuhkan ijazah dari calon karyawannya sesuai dengan bidang yang dilamar.
- Mengandalkan pengalaman, sehingga untuk bisa memperoleh posisi bagus harus memperbanyak pengalaman agar perusahaan dapat mempercayai kinerja seorang calon tenaga kerja terlatih.
- Tidak banyak menghasilkan gaji besar, kecuali memang tenaga kerja tersebut sangat profesional dalam bidang kerja yang punya prospek bagus. Misalnya para pengusaha yang sukses karena profesional dalam mengelola bisnisnya.
Tukang kebun termasuk tenaga kerja apa?
Macam-macam Tenaga Kerja Sebagai salah satu faktor produksi, merupakan faktor langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Berikut ini adalah macam-macam tenaga kerja. Dilihat dari segi kemampuannya, tenaga kerja dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:
Tenaga Kerja Terdidik (Educated Labour) Yaitu tenaga kerja yang mendapat pendidikan secara teratur dan mendalam. Misalnya: Dokter, Hakim, Pangacara, Insiyur. Tenaga Kerja Melatih (Trained Labour) Yaitu tenaga kerja yang telah mendapat latihan-latihan dan berpengalaman dalam bidang kerjanya. Tenaga Kerja Tak Terdidik (Uneducation and Untrained Labour) Yaitu tenaga kerja yang mengandalkan tenaga fisik tanpa memerlukan pendidikan dan latihan-latihan secara teratur. Misalnya: tukang atau kuli, tukang kebun, tukang bangunan. Untuk tenaga kerja tidak terdidik, mereka termasuk para pekerja yang tidak memperoleh kecakapan teoritis, sehingga yang utama adalah kerja praktis.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi:
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi:
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih. REFERENSI Artikel: 1. Wikipedia. Diakses pada tanggal: 25/06/2015 2.
Apakah penjahit termasuk tenaga kerja terdidik?
Salah satu komponen penting penggerak perekonomian suatu bangsa adalah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan, adanya keterlibatan tenaga kerja secara langsung pada sebuah proses produksi barang maupun jasa yang mampu menggerakan roda perekonomian, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
- Berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan no.13 tahun 2003, tenaga kerja itu sendiri merupakan setiap orang atau individu yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang ataupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat.
- Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai 64 tahun.
Adapun, jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia terbagi menjadi 4, baik dilihat dari sisi kualitas, sifat, hubungan dengan produk, maupun jenis pekerjaan. Berikut adalah pembahasan secara detail dari jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, kita simak yuk! Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas Jika melihat dari sisi kualitas maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang membutuhkan pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pekerjaannya. Contohnya, guru, dokter, pengaca, polisi, dan lain sebagainya. Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan hanya membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat bekerja. Contohnya, tukang pahat, tukang jahit, supir, dan montir. Tenaga Kerja Tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu, pekerjaan dapat dilakukan bagi yang memiliki kemauan. Contohnya, tukang sapu, tukang sampah, tukang parker, kuli panggul, dan kuli bangunan.
(Baca juga: Beda Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja ) Tenaga Kerja Berdasarkan Sifat Jika melihat dari sifatnya maka tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu :
Tenaga Kerja Rohani adalah tenaga kerja yang cenderung lebih memanfaatkan kemampuan otaknya dalam bekerja. Tenaga kerja ini biasanya adalah orang yang bekerja di tempat yang relative bersih dan nyaman seperti perkantoran. Contohnya, manajer perusahaan, direktur, maupun pejabat negara. Tenaga Kerja Jasmani adalah tenaga kerja yang dituntut untuk menggunakan tenaganya dalam melakukan suatu pekerjaaa. Contohnya, buruh suatu pabrik maupun buruh tani.
Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk Berdasarkan hubungan dengan produk, maka jenis tenaga kerja ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Tenaga Kerja Langsung adalah mereka yang bekerja dan turun langsung dalam proses pembuatan atau produksi suatu produk. Biasanya, dalam sebuah perusahaan yang besar, jumlah tenaga kerja langsung yang dibutuhkan terbilang sangat banyak guna mempercepat proses produksi. Contohnya, para pekerja seperti tukang jahit di perusahaan tekstil. Tenaga Kerja Tak Langsung yaitu orang yang cenderung memiliki tugas lebih ringan (secara fisik) karena tugasnya bukanlah membuat tetapi merencanakan dan mengawasi produksi. Mereka yang tergolong tenaga kerja tak langsung biasanya memiliki pendidikan yang tinggi. Contohnya, manager, supervisor, maupun direktur.
Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan Berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
Tenaga Kerja Lapangan adalah tenaga kerja yang bekerjanya terjun langsung ke lapangan bahkan terkadang berhubungan langsung dengan pelanggan. Contohnya, marketing lapangan. Tenaga Kerja Pabrik yaitu tenaga kerja yang bekerja di pabrik, biasanya di bagian produksi. Tenaga Kerja kantor adalah tenaga kerja yang bekerjanya di kantor, seperti tenaga administrasi dan keuangan. Mereka biasanya adalah orang-orang yang terpilih dengan kemampuan atau keahlian khusus.
Please follow and like us: