Apa Perbedaan Tenaga Terdidik Dan Tidak Terdidik Berikan Contohnya?

Apa Perbedaan Tenaga Terdidik Dan Tidak Terdidik Berikan Contohnya
INI JAWABAN TERBAIK 👇 – 1. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pengalaman atau kompetensi di bidang tertentu melalui sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Misalnya: pengacara, dokter, guru dan lain-lain.2. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki pengalaman dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja.

  • Tenaga kerja yang terampil ini membutuhkan pelatihan yang berulang-ulang agar dapat menguasai pekerjaan tersebut.
  • Misalnya: apoteker, ahli bedah, mekanik dan lain-lain.3.
  • Pekerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah pekerja tidak terampil yang hanya bergantung pada tenaga kerja.
  • Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dll.

: Jelaskan perbedaan tenaga kerja terdidik tenaga kerja terlatih tenaga kerja kasar

Apa itu tenaga kerja terdidik beserta contohnya?

Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian pada suatu bidang tertentu. Pengetahuan dan keahlian ini umumnya diperoleh melalui pendidikan formal yang mereka tempuh. Contohnya adalah dokter, pengacara, notaris, dan lain sebagainya.

Apa perbedaan antara tenaga kerja tidak terdidik dan tenaga kerja tidak terlatih?

Jelaskan perbedaan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih beserta contohnya Tidak terdidik dan tidak terlatih = tidak perlu menggunakan otak dan biasanya pekerjaan sesuai dengan kegiatan sehari-hari,contohnya tukang sapu semoga bisa membantu Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan, Tenaga kerja tak terlatih adalah tenaga kerja yg tidak memerlukan pelatihan, Misalnya kuli bangunan dan buruh. : Jelaskan perbedaan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih beserta contohnya

You might be interested:  Contoh Bahan Tabir Surya Yang Bekerja Secara Kimia?

Apa saja Contoh tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih?

Apa itu Tenaga Kerja? – Jika Anda sudah mengetahui tentang angkatan kerja, bagaimana dengan tenaga kerja? Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

  1. Segala yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang mengatur segala hal berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
  2. Semua ini agar hak dan kewajiban antara tenaga kerja serta perusahaan terpenuhi.
  3. Beberapa hak tenaga kerja yang harus Anda tahu yaitu hak untuk memperoleh upah, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta hak untuk mendapatkan cuti.

Secara sederhana, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Di Indonesia sendiri umur usia produktif atau usia kerja yang termasuk tenaga kerja adalah 15-64 tahun, sementara di bawah atau lebih dari usia tersebut tergolong bukan tenaga kerja.

  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan kemampuan/ keahliannya pada bidang tertentu melalui pendidikan formal, contohnya dokter, pengacara, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian tertentu dalam suatu bidang. Keahliannya ini didapatkan dari pengalaman kerja yang dilakukan dan tidak memerlukan pendidikan seperti tenaga kerja terdidik. Contoh yaitu juru masak, supir, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan tenaga saja. Contohnya kasir, buruh pabrik, dan lain-lain.
You might be interested:  Mengapa K3 Sangat Diperlukan Bagi Tenaga Kerja?

Jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga kerja tidak terlatih?

Tenaga Kerja Tidak Terlatih – Sementara yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang tidak termasuk dalam tenaga kerja terdidik maupun tenaga kerja terlatih. Umumnya, tenaga kerja tidak terlatih hanya mengenyam pendidikan formal di tingkat bawah.

Tenaga kerja tidak terlatih harganya sangat murah karena selain tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi, mereka juga tidak punya keterampilan, sehingga posisi untuk tawar menawarnya sangat lemah dibanding tenaga kerja lainnya. Banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi kapasitas tenaga kerja yang diperlukan. Dengan begitu, perusahaan bisa leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap betul-betul memenuhi persyaratan dan punya komitmen ingin memajukan perusahaan. Sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.

Kekurangan memilih tenaga kerja tidak terlatih, yaitu:

Hanya menjalankan pekerjaan yang sifatnya umum dan tidak perlu keahlian. Hanya dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya rutin dan biasanya tingkat kreativitasnya rendah sehingga jika ada kendala yang terjadi di lapangan akan merasa kesulitan mencari solusinya. Kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sehingga pihak perusahaan perlu melakukan pengawasan secara teratur.

Baca Juga: Cara Mengurus Izin Tenaga Kerja Asing

Apakah tukang kebun merupakan tenaga kerja terlatih?

Macam-macam Tenaga Kerja Sebagai salah satu faktor produksi, merupakan faktor langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Berikut ini adalah macam-macam tenaga kerja. Apa Perbedaan Tenaga Terdidik Dan Tidak Terdidik Berikan Contohnya Dilihat dari segi kemampuannya, tenaga kerja dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:

Tenaga Kerja Terdidik (Educated Labour) Yaitu tenaga kerja yang mendapat pendidikan secara teratur dan mendalam. Misalnya: Dokter, Hakim, Pangacara, Insiyur. Tenaga Kerja Melatih (Trained Labour) Yaitu tenaga kerja yang telah mendapat latihan-latihan dan berpengalaman dalam bidang kerjanya. Tenaga Kerja Tak Terdidik (Uneducation and Untrained Labour) Yaitu tenaga kerja yang mengandalkan tenaga fisik tanpa memerlukan pendidikan dan latihan-latihan secara teratur. Misalnya: tukang atau kuli, tukang kebun, tukang bangunan. Untuk tenaga kerja tidak terdidik, mereka termasuk para pekerja yang tidak memperoleh kecakapan teoritis, sehingga yang utama adalah kerja praktis.

You might be interested:  What Size Solar Panel Do I Need For Campervan?

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi:

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi:

Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih. REFERENSI Artikel: 1. Wikipedia. Diakses pada tanggal: 25/06/2015 2.