Apakah Yang Kalian Ketahui Tentang Tenaga Kerja?

Apakah Yang Kalian Ketahui Tentang Tenaga Kerja
Ketenagakerjaan – Tahukah kamu pengertian ketenagakerjaan menurut undang undang no.13 tahun 2013 bukan hanya sebatas kegiatan pada masa kerja saja? Menurut peraturan tersebut ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga kerja terdidik?

Klasifikasi dan Macam-Macam Jenis Ketenagakerjaan – Pada dasarnya, ketenagakerjaan dapat dibagi menjadi setidaknya tiga jenis, yaitu tenaga kerja terampil, tenaga kerja terampil (pekerjaan pelatihan) dan tenaga kerja tidak terampil.

Tenaga kerja terdidik (skill labour)

Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan formal di bidang tertentu tetapi belum mendapatkan pelatihan di bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini identik dengan tenaga kerja yang tidak berpengalaman. Keuntungan memilih tenaga kerja yang tidak berpengalaman meliputi:

  1. Pekerja yang tidak berpengalaman relatif lebih murah karena mereka tidak memiliki daya tawar yang besar atas upah atau gaji yang diinginkan.
  2. Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak di masyarakat, sehingga perusahaan akan memiliki lebih banyak kebebasan untuk memilih pekerja yang memenuhi persyaratan dan memiliki potensi untuk berkontribusi bagi perkembangan perusahaan lebih lanjut.
  3. Lebih mudah untuk membentuk dan membimbing tenaga kerja yang tidak berpengalaman sesuai dengan tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah:

  1. Perusahaan harus merencanakan program pelatihan khusus untuk pekerja yang tidak berpengalaman sehingga mereka benar-benar memenuhi syarat dan mahir di bidangnya.
  2. Perusahaan harus bersedia mengeluarkan sejumlah uang untuk membiayai program pelatihan yang direncanakan.
  3. Kualifikasi tenaga kerja terdidik membutuhkan proses yang panjang, sehingga hasil yang dicapai perusahaan tentu tidak sama dengan saat merekrut tenaga profesional.

Tenaga kerja Terlatih (trained labour)

Tenaga kerja terlatih adalah pekerja yang telah bekerja dan dilatih di bidang keahliannya, misalnya para pekerja terlatih ini dapat disamakan dengan pekerja berpengalaman. Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:

  1. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  2. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
  3. Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.

Dan Kelemehannya adalah :

  1. Tenaga kerja berpengalaman ini umumnya lebih sulit didapat, atau karena jumlahnya tidak banyak.
  2. Karyawan yang berpengalaman memiliki daya tawar yang tinggi dalam kaitannya dengan kompensasi atau gaji yang mereka inginkan. Untuk mendapatkannya, perusahaan harus bersedia memberikan reward yang signifikan.
  3. Tenaga kerja yang berpengalaman biasanya sudah terbentuk karakternya dan siap, sehingga ketika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan seringkali sulit untuk mengarahkan dan mengalihkan perhatian.

Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)

Pekerja tidak terampil meliputi pekerja non-pendidikan dan pekerja terampil. Pekerja tidak terampil ini mewakili mayoritas dari total tenaga kerja yang ada.

  1. Mereka biasanya hanya mengenyam pendidikan formal pada tingkat yang lebih rendah dan tidak memiliki keterampilan yang tepat karena mereka tidak memiliki pengalaman kerja, sehingga pekerjaan mereka biasanya tidak memerlukan keterampilan khusus.
  2. Misalnya, jika seorang siswa (SD, SMP, SMA) putus sekolah, mereka dapat diklasifikasikan sebagai buruh.
  3. Keuntungan yang dimiliki tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
  1. Tenaga kerja tidak terampil ini sangat murah karena selain tidak memiliki tingkat pendidikan formal yang tinggi, tetapi juga tidak memiliki kualifikasi, membuat posisi tawar mereka sangat lemah dibandingkan dengan pekerja terdidik dan terampil.
  2. Tenaga kerja tidak terampil ini lebih mudah tersedia di masyarakat bahkan melebihi kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga memberikan kebebasan yang besar kepada perusahaan dalam memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar terampil dan berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan perusahaan.
  3. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan yang diinginkan perusahaan.
You might be interested:  Bagaimana Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air Atau Plta?

Sedangkan kelemahannya adalah :

  1. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian khusus.
  2. Pekerja yang tidak terlatih ini hanya bisa melakukan pekerjaan rutin, dan umumnya inisiatif dalam hal kreativitas rendah, sehingga jika ada kendala di lapangan, mereka akan kesulitan mencari solusi.
  3. Tenaga kerja tidak terlatih ini biasanya kurang bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.

Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai bukan angkatan kerja?

Apakah Yang Kalian Ketahui Tentang Tenaga Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2019 sebanyak 196,46 juta, sedangkan jumlah angkatan kerja sebanyak 136,18 juta jiwa. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja 129,36 juta dan yang menganggur 6,81 juta. Angka itu diperoleh dari data yang dihimpun melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan BPS terhadap 75.000 rumah tangga sebagai sampel terpilih.

Dalam survei ini, BPS menggunakan konsep angkatan kerja ( labour force ), bukan tenaga kerja ( manpower ). Apa perbedaan keduanya? BPS menerapkan konsep dan definisi ketenagakerjaan The Labour Force Concept yang disarankan International Labour Organization (ILO), yang membagi penduduk menjadi dua kelompok, yakni penduduk usia kerja dan bukan usia kerja.

Penduduk usia kerja dikategorikan menjadi dua, yang disebut angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Menurut ILO, penduduk usia kerja adalah penduduk yang telah mencapai umur 15 tahun atau lebih. Tenaga kerja adalah semua penduduk dalam usia kerja atau usia produktif.

  • Dalam istilah UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  • Jadi, tenaga kerja adalah definisi umum yang mencakup penduduk yang punya kemampuan untuk bekerja atau berusia 15 tahun ke atas.

Tenaga kerja dibedakan menjadi dua: 1. Angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran ( unemployment ). Contoh orang yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja adalah pekerja sedang cuti, sakit, mogok kerja, izin/berhalangan, dan sebagainya.

  • Sedangkan pengangguran meliputi orang yang: a.
  • Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan b.
  • Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha c.
  • Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan d.
  • Punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja Sedangkan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan, di mana keduanya terikat hubungan kerja melalui perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban para pihak.

Karena itu, HR adalah ujung tombak pelaksana tanggung jawab mengelola pekerja agar menjadi lebih berkualitas, memenuhi tugas/tanggung jawab, mampu mendorong produktivitas, dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dengan demikian, tenaga kerja dan angkatan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah, di mana mereka berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Kewajiban pemerintah adalah menyediakan lapangan kerja hingga mengatur perlindungan hak-haknya melalui regulasi ketenagakerjaan. Pemerintah mengatur soal tenaga kerja Indonesia, dari mulai penempatan, pelatihan, hingga perlindungan, yang diuraikan dalam pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan. UU juga menggunakan istilah pekerja/buruh, dalam konteks hubungan kerja, untuk menyebut setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Konsep pekerja ini meliputi semua jenis karyawan, termasuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan karyawan harian/lepas/borongan.2. Bukan angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bersekolah/kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.

You might be interested:  Yang Termasuk Peristiwa Hasil Tenaga Endogen Adalah?

Jumlah bukan angkatan kerja menurut data Sakernas Februari 2019 adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah/kuliah 16,14 juta, mengurus rumah tangga 36,78 juta, dan lainnya 7,34 juta jiwa. D engan demikian, pengangguran termasuk angkatan kerja. Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja.

Misalnya, tingkat pengangguran 5%, berarti sebanyak 5% dari jumlah angkatan kerja saat itu merupakan penduduk yang menganggur.

Apa itu jenis jenis tenaga kerja?

5. Tenaga Kerja Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan – Jenis-jenis tenaga kerja terakhir yang ada di Indonesia adalah tenaga kerja menurut fungsi pokoknya dalam perusahaan. Jenis ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu tenaga kerja bagian produksi, tenaga kerja bagian pemasaran, dan tenaga kerja bagian umum dan administrasi.

Apa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan menurut para ahli?

– Selain apa yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor :13 Tahun 2003 tersebut, apa yang dimaksud dengan tenaga kerja juga disampaikan oleh para ahli, di antaranya adalah sebagai berikut :

Dumairy

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang memiliki umur di dalam batas usia kerja. Dumairy memberikan batasan umur untuk mengemukakan definisinya tentang tenaga kerja dengan maksud agar memberikan sedapat mungkin kenyataan yang sebenarnya.

Ritonga dan Yoga Firdaus

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang berada pada rentang usia kerja yang siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang telah bekerja, mereka yang sedang mencari kerja, mereka yang sedang menempuh pendidikan (sekolah), dan juga mereka yang sedang mengurus rumah tangga.

Alam S

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedang untuk negara-negara maju, tenaga kerja adalah penduduk yang berumur antara 15 hingga 64 tahun.

Suparmoko dan Icuk Ranggabawono

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan mempunyai pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang sedang melakukan suatu kegiatan lain, seperti sekolah, kuliah, dan mengurus rumah tangga.

Subri

Mendefinisikan tenaga kerja adalah permintaan partisipasi tenaga dalam memproduksi barang ataupun jasa atau penduduk yang berusia 15 – 64 tahun.

Dr.A. Hamzah, SH

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proses produksi adalah tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.

Sumitro Djojohadikusumo

Mendefinisikan tenaga kerja adalah semua orang yang mau ataupun bersedia dan memiliki kesanggupan untuk bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun mau dan mampu untuk bekerja, akan tetapi terpaksa menganggur karena tidak adanya kemampuan kerja.

Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, dan Joseph

Mereka mendefinikan tenaga kerja adalah faktor produksi yang sifatnya homogen dalam suatu negara, namun bersifat heterogen (tidak identik) antar negara.

Sumarsono

You might be interested:  Penggunaan Tenaga Yang Berkaitan Dengan Cara Penyaluran Tenaga Yaitu?

Mendefinisikan tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia untuk sanggup bekerja yang diartikan sebagai semua orang yang melakukan kegiatan pekerjaan untuk diri sendiri atau orang lain.

Eeng Ahman dan Epi Indriani

Mendefinisikan tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap mampu bekerja dan sanggup bekerja bila ada permintaan kerja.

Dr. Payaman J. Simanjuntak

Mendefinisikan tenaga kerja adalah penduduk yang telah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan juga melaksanakan kegiatan lain, misalnya bersekolah dan juga mengurus rumah tangga.

Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja dan angkatan kerja?

Perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja – Dari pengertian tenaga kerja dan angkatan kerja dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia produktif yang sedang bekerja dan tergolong pada angkatan kerja. Sedangkan angkatan kerja merupakan penduduk dalam usia produktif yang terdiri dari tenaga kerja, sementara tidak bekerja, dan pengangguran.

Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan Orang yang punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

Sementara ibu rumah tangga, anak sekolah, yang masih berkuliah, pensiunan, wiraswasta, dan pengusaha secara pribadi tidak tergolong ke dalam angkatan kerja. Kesimpulannya bahwa tenaga kerja adalah bagian dalam angkatan kerja. Sedangkan angkatan kerja tidak semuanya tenaga kerja karena ada yang berhenti kerja sementara dan ada yang tergolong dalam pengangguran.

  1. Namun keduanya tetaplah tanggung jawab pemerintah yang kesejahteraannya perlu diperhatikan dan diatur dalam konstitusi.
  2. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.
  3. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join.

Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang tenaga kerja angkatan kerja dan kesempatan kerja?

apa yang kamu ketahui tentang tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja Tenaga kerja : penduduk yang sudah dianggap dapat bekerja.angkatan kerja : penduduk yang usianya sudah 15-64 tahun yang sudah siap bekerja. kesempatan kerja : suatu pekerjaan yang memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang. : apa yang kamu ketahui tentang tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja

Apakah yang dimaksud dengan tenaga kerja dan angkatan kerja jelaskan?

Perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja – Dari pengertian tenaga kerja dan angkatan kerja dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia produktif yang sedang bekerja dan tergolong pada angkatan kerja. Sedangkan angkatan kerja merupakan penduduk dalam usia produktif yang terdiri dari tenaga kerja, sementara tidak bekerja, dan pengangguran.

Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan Orang yang punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

Sementara ibu rumah tangga, anak sekolah, yang masih berkuliah, pensiunan, wiraswasta, dan pengusaha secara pribadi tidak tergolong ke dalam angkatan kerja. Kesimpulannya bahwa tenaga kerja adalah bagian dalam angkatan kerja. Sedangkan angkatan kerja tidak semuanya tenaga kerja karena ada yang berhenti kerja sementara dan ada yang tergolong dalam pengangguran.

Namun keduanya tetaplah tanggung jawab pemerintah yang kesejahteraannya perlu diperhatikan dan diatur dalam konstitusi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join.

Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.