Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia?

Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia
5. Ketersediaan energi primernya / uranium? – Dari hasil pemetaan cadangan uranium yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Geologi Nuklir (PPGN) – Batan, Indonesia memiliki cadangan uranium sebesar 70,000 ton. Dari 70,000 ton uranium tersebut, 1,608 ton kategori terukur, 6,456 ton kategori terindikasi, 2,648 ton tereka dan sisanya masuk dalam kategori hipotetik.

Bagaimana pembangkit listrik tenaga nuklir dioperasikan?

Pengenalan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Prinsip kerja sebuah PLTN hampir sama dengan sebuah Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin. Putaran turbin inlah yang diubah menjadi energi listrik. Perbedaannya ialah sumber panas yang digunakan untuk menghasilkan panas.

Apakah pembangkit listrik tenaga nuklir dapat diterapkan di Indonesia?

Ya, PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) dapat dilakukan di Indonesia. PLTN ini sedang digagaskan dengan dasar bahwa sumber energi fosil yang selama ini penopang utama dalam pembangkit listrik di Indonesia mulai menipis. Hal ini karena kebutuhan listrik di Indonesia mengalami peningkatan sekitar 7% pertahun.

  • Pembangunan PLTN perlu pengkajian terutama lokasi pendirian yang harus berada pada daerah aman dari gempa.
  • Indonesia sudah seharusnya beralih ke pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik seperti yang dilakukan oleh nega maju lainnya.
  • PLTN perlu dibangun agar dapat memanfaatkan cadangan uranium dalam jangka panjang dari pada penggunaan batubara.

PLTN memiliki emisi karbon yang rendah dan bisa dijadikan penopang beban dasar (base load) pembangkit listrik. – Ya, PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) dapat dilakukan di Indonesia. PLTN ini sedang digagaskan dengan dasar bahwa sumber energi fosil yang selama ini penopang utama dalam pembangkit listrik di Indonesia mulai menipis.

Hal ini karena kebutuhan listrik di Indonesia mengalami peningkatan sekitar 7% pertahun. Pembangunan PLTN perlu pengkajian terutama lokasi pendirian yang harus berada pada daerah aman dari gempa. Indonesia sudah seharusnya beralih ke pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik seperti yang dilakukan oleh nega maju lainnya.

PLTN perlu dibangun agar dapat memanfaatkan cadangan uranium dalam jangka panjang dari pada penggunaan batubara. PLTN memiliki emisi karbon yang rendah dan bisa dijadikan penopang beban dasar (base load) pembangkit listrik.

Kenapa Indonesia tidak membangun pembangkit listrik tenaga nuklir?

Selasa, 14 April 2015 15:25 WIB – Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia Wakil Presiden Jusuf Kalla. REUTERS/Beawiharta TEMPO.CO, Jakarta – Pembangkit listrik tenaga nuklir dinilai belum bisa dibangun di Indonesia. Kondisi alam Indonesia yang rawan gempa serta ketersediaan energi lain membuat nuklir menjadi alternatif terakhir sebagai sumber pembangkit listrik.

‎ Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pendapat dunia internasional tentang penggunaan nuklir sebagai energi alternatif pun terbelah. “Beberapa negara, seperti Jepang, sudah mulai menurunkan produksinya karena pencemaran lingkungan,” kata JK dalam seminar tentang diversifikasi energi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.

Di sisi lain, kata JK, Korea Selatan justru baru mulai melakukan pengembangan. Di Indonesia, kata JK, energi alternatif ini tak mudah diterapkan. Sebab kondisi Indonesia rawan gempa. Selain itu, energi alternatif lain, seperti geothermal, batu bara, serta tenaga surya dan hidro masih melimpah.

“Ini jelas beda dengan negara-negara lain. Kita ini negara kaya sumber daya alam.”‎ ‎ Menurut JK, negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, tak bergantung pada tenaga nuklir sebagai pembangkit listrik. Sekitar 60 persen energi untuk kebutuhan pembangkit listrik di Negeri Abang Sam justru berasal dari batu bara.

Indonesia pernah ‎mencoba membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di daerah Kudus, Jawa Tengah. Walaupun baru rencana, warga sekitar sudah menolaknya. Alasannya, kata Kalla, pembangunan tersebut dianggap membahayakan lingkungan. “Tapi pada dasarnya semua energi punya risiko,” ujarnya.

Bagaimana potensi nuklir di Indonesia?

Berdasarkan data Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Indonesia memiliki bahan baku nuklir berupa sumber daya uranium sebanyak 81.090 ton dan juga thorium sebanyak 140.411 ton. Bahan baku nuklir tersebut tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Mengapa Indonesia belum memanfaatkan energi nuklir brainly?

Nuklir sebagai sumber energi masih belum dikembangkan di Indonesia karena Biaya Pokok Produksi (BPP) Pembangkit Listrik Tenaga Nukir masih sangat tinggi sehingga mengakibatkan harga listrik yang lebih mahal.

Mengapa pembangkit listrik tenaga nuklir dianggap berbahaya?

1. Merusak sel-sel tubuh – Energi radiasi nuklir dosis tinggi dapat menyebabkan sel-sel tubuh rusak, sehingga menimbulkan berbagai komplikasi. Bagian tubuh yang paling rentan mengalami kerusakan akibat paparan radiasi nuklir dosis tinggi adalah lambung, usus, mulut, pembuluh darah, dan sel-sel yang memproduksi darah di sumsum tulang.

Apa saja faktor faktor yang menjadi kendala pengembangan pembangkit nuklir di Indonesia?

~ Lima Faktor Hambatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir masih sulit diwujudkan karena masih terkendala oleh sedikitnya lima faktor. Selain itu, tingginya risiko pembangkit listrik tenaga nuklir yang menghasilkan limbah radioaktif hingga sekarang masih mendapatkan penolakan sebagian lapisan masyarakat.

  1. PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) hingga sekarang belum memiliki peluang,” kata anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimi, Kamis (5/11) di Jakarta.
  2. Menurut Rinaldy, sedikitnya lima faktor yang menjadi kendala pembangunan PLTN meliputi Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) belum siap menyediakan sumber daya manusia, belum siap menyediakan bahan bakar nuklir (yaitu uranium), dan belum siap dalam menangani teknologi pengayaan uranium.

Selain itu, faktor kendala lain adalah pemerintah belum menentukan teknologi PLTN yang akan dipakai. Dana besar untuk pelaksanaan pembangunan PLTN juga belum tersedia. “Mengenai teknologi pengayaan uranium, Indonesia sebagai negara berkembang juga akan sulit mendapat dukungan dari negara-negara maju yang menguasai teknologi tersebut.

Masih ada kekhawatiran terhadap penyalahgunaan untuk kepentingan persenjataan,” kata Rinaldy. Mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini juga mempertanyakan munculnya gagasan untuk mendirikan PLTN itu. Gagasan pemerintah untuk mendirikan PLTN sebenarnya sudah dihentikan atau ditunda. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, menggantinya dengan program pembangunan pembangkit listrik dengan batu bara sebesar 10.000 megawatt (MW) tahap I dan II.

Ditambah target produksi 26.000 MW yang diserahkan kepada produsen listrik swasta (independent power producer). Total produksi listrik yang ingin dicapai sebesar 46.000 MW diharapkan terealisasi semuanya pada 2025 nanti. Target produksi ini diperhitungkan mampu memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat setiap tahun, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar listrik untuk industri.

  • Menurut Rinaldy, persepsi terhadap pembangunan PLTN sebagai teknologi yang bersih dan murah kini sulit lagi diberlakukan.
  • Pengamanan limbah radioaktif dan risiko kecelakaan dari operasionalisasi PLTN sudah harus dinominalkan menjadi nilai investasi yang tidak murah lagi.
  • Penanganan energi Secara terpisah, Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Arya Rezavidi mengatakan, penanganan energi sebaiknya dipisahkan dengan penanganan masalah pertambangan.

Gagasan mendirikan PLTN sebetulnya didorong atas kekhawatiran akan terjadinya krisis energi pada masa-masa mendatang. Kekhawatiran seperti itu hendaknya tidak perlu terjadi mengingat ketersediaan sumber energi Indonesia masih tergolong aman. Namun, persoalan yang muncul saat ini adalah kekeliruan manajemen atau penanganan sumber-sumber energi primer yang disamakan dengan hasil pertambangan lainnya.

  • Ekspor energi primer berupa batu bara, minyak, atau gas alam masih dipacu untuk perolehan devisa, seperti dari hasil pertambangan lainnya.
  • Semestinya, ekspor energi primer itu dilakukan setelah keamanan energi dalam negeri dalam jangka waktu tertentu terpenuhi,” kata Arya.
  • Arya mencontohkan, pemerintah daerah di Kalimantan Timur pernah mengeluhkan produksi listrik melalui pembangkit listrik tenaga uap terhenti karena kesulitan mendapatkan pasokan gas alam.

Padahal, Kalimantan Timur termasuk wilayah eksploitasi gas alam yang paling tinggi di Indonesia. Namun, hasil eksploitasi sumber energi itu lebih banyak diekspor. Menurut Rinaldy, krisis energi terjadi kala kebutuhan konsumen terhadap listrik tidak dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan tepat waktu.

Apakah PLTN bermanfaat bagi masyarakat Indonesia?

Selain untuk Pemenuhan Energi, Ini Manfaat PLTN Liputan6.com, Jakarta Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak hanya bermanfaat untuk pemenuhan energi. Namun, PLTN juga bermanfaat untuk mendorong pengembangan industri. Rosatom, perusahaan energi asal Rusia, menyatakan pengembangan PLTN akan memacu pertumbuhan industri.

“Pembangkit listrik tenaga nuklir tidak hanya tentang listrik yang bersih. Pembangunan PLTN dapat menjadi penggerak yang kuat untuk perekonomian suatu negara, memberikan peluang baru bagi perusahaan-perusahaan pembangunan, konstruksi, dan industri lainnya,” kata Kepala Rosatom Asia Tenggara Egor Simonov, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Dia mengatakan, pengembangan PLTN juga mampu menciptakan 70.000 tenaga kerja. Bukan hanya itu, adanya PLTN juga meningkatkan kemampuan ilmiah dan teknis sebuah negara. Rosatom sendiri, lanjut dia, berupaya untuk memanfaatkan kandungan lokal di semua negara dalam pembangunan PLTN.

Saat ini, Rosatom dan PLN berencana untuk mencari potensi wilayah untuk pembangunan PTLN. Kepala Perencanaan dan Pengadaan Mesin PLN Moch Praydianto mengatakan, PLTN akan memperkenalkan Indonesia dengan teknologi baru. “Ratusan perusahaan Indonesia dapat berpartisipasi dalam proyek konstruksi PLTN. Di negara kita, tenaga nuklir bisa menciptakan lapangan kerja baru, memperkenalkan teknologi inovatif dan mengembangkan kompetensi baru,” tandas dia.

: Selain untuk Pemenuhan Energi, Ini Manfaat PLTN

Apa kekurangan PLTN?

Keuntungan dan kekurangan – Keuntungan PLTN dibandingkan dengan pembangkit daya utama lainnya adalah:

Tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (selama operasi normal) – gas rumah kaca hanya dikeluarkan ketika Generator Diesel Darurat dinyalakan dan hanya sedikit menghasilkan gas) Tidak mencemari udara – tidak menghasilkan gas-gas berbahaya sepert karbon monoksida, sulfur dioksida, aerosol, mercury, nitrogen oksida, partikulate atau asap fotokimia Sedikit menghasilkan limbah padat (selama operasi normal) Biaya bahan bakar rendah – hanya sedikit bahan bakar yang diperlukan Ketersedian bahan bakar yang melimpah – sekali lagi, karena sangat sedikit bahan bakar yang diperlukan Baterai nuklir – (lihat SSTAR )

Berikut ini berberapa hal yang menjadi kekurangan PLTN:

Risiko kecelakaan nuklir – kecelakaan nuklir terbesar adalah kecelakaan Chernobyl (yang tidak mempunyai containment building ) Limbah nuklir – limbah radioaktif tingkat tinggi yang dihasilkan dapat bertahan hingga ribuan tahun. AS siap menampung limbah ex PLTN dan Reaktor Riset. Limbah tidak harus disimpan di negara pemilik PLTN dan Reaktor Riset. Untuk limbah dari industri pengguna zat radioaktif, bisa diolah di Instalasi Pengolahan Limbah Zat Radioaktif, misal yang dimiliki oleh BATAN Serpong.

Nuklir Terbesar ada dimana?

1. PLTN Kashiwazaki-Kariwa, Jepang – Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia Tepco PLTN Kashiwazaki-Kariwa digadang-gadang adalah yang terbesar di dunia, dengan kapasitas bersih mencapai hingga sekitar 7.965 Megawatt (MW). PLTN ini terletak di Prefektur Niigata, sekitar 220km barat laut Tokyo di sepanjang pantai Laut Jepang. Pembangkit ini memiliki tujuh reaktor air mendidih (BWR), dengan lima reaktor pertama memiliki kapasitas kotor masing-masing 1.100MW.

You might be interested:  Mengapa Tenaga Kerja Asing Banyak Masuk Ke Indonesia?

Jenis PLTN apa yang cocok di Indonesia?

Dua jenis reaktor ini bisa dibangun dalam waktu tiga tahun. Cocok untuk jadi PLTN di Indonesia. – Suara.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional () mengatakan dua jenis yakni reaktor modular kecil (small modular reactor) dan mikro reaktor (micro reactor) menjadi pilihan yang baik sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir atau di Indonesia.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Keselamatan Reaktor Nuklir BRIN juga menuturkan dua jenis reaktor nuklir itu dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung strategi bebas emisi karbon dioksida (CO2) tahun 2060.”Kedua jenis reaktor ini komplementer dengan sumber energi terbarukan yang intermitten, sehingga bisa sebagai backup daya,” kata Dhandhang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/1/2022).Dhandhang mengatakan pembangunan kedua jenis reaktor tersebut tergolong cepat yakni sekitar tiga tahun bersamaan dengan penyiapan tapak. Baca Juga: “Karena lebih kecil sehingga biaya kapitalnya lebih rendah dan cocok dengan daerah remote (pedalaman), bahkan kalau yang small modular bisa juga di kota-kota besar,” ujarnya.Selain itu, teknologi mikro reaktor bisa berdiri sendiri namun juga bisa terintegrasi dengan fasilitas penghasil energi lain seperti air, angin dan energi matahari.Dengan demikian reaktor modular kecil dan mikro reaktor bisa dipertimbangkan untuk dikembangkan di Tanah Air sebagai alternatif sumber energi.Hal itu sejalan dengan upaya menangani isu lingkungan dan perubahan iklim dengan mendukung target Net Zero Emmission di tahun 2060, terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di Indonesia ke depan.Salah satu upaya yang dilakukan oleh BRIN melalui Organisasi Riset Tenaga Nuklir adalah dengan terus melakukan pengembangan teknologi energi nuklir untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang saat ini masih dalam tahap pengkajian. Baca Juga:

: Dua Jenis Reaktor Nuklir Ini Disebut Cocok Untuk PLTN di Indonesia

Mengapa nuklir dianggap pembangkit listrik yang bersih dan ramah lingkungan?

Ringkasan Eksekutif “Kajian Akademik Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan untuk Mengejar Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon pada Tahun 2050″ Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia Indonesia memiliki tantangan serius untuk memenuhi kebutuhan energi yang makin meningkat namun harus tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan. Indonesia adalah negara maritim/kepulauan, negara yang unik di dunia dan tidak ada negara serupa Indonesia, maka Indonesia memiliki profil penyediaan listrik yang berbeda dengan negara kontinental.

Indonesia tidak mungkin mengimpor listrik dari negara lain, oleh karena itu, Indonesia harus mandiri dalam mengolah energi, khususnya energi listrik. Tantangan pertama adalah penyediaan energi listrik yang makin meningkat sejalan dengan meningkatnya populasi dan kesejahteraan. Tantangan kedua adalah bagaimana mewujudkan permintaan energi tersebut dengan menyediakan energi yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan komitmen Indonesia pada tujuan pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 2030 dan komitmen terhadap Paris Agreement atau Conference of Parties (COP 21).

Tantangan ketiga adalah bagaimana Indonesia memiliki solusi energi yang unik sesuai dengan kondisi geografi, ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) agar Indonesia sejajar dengan negara lain, terdepan dalam energi.

Esepakatan Paris memiliki kaitan erat dengan capaian SDGs ke-13, yaitu climate action. Indonesia perlu mengambil tindakan segera untuk mencegah perubahan iklim dan dampaknya, dengan mengimplementasikan cara produksi maupun cara konsumsi energi yang ramah terhadap lingkungan. Perubahan iklim dapat disebabkan oleh adanya pemanasan global, dan salah satu penyumbang naiknya pemanasan global adalah emisi gas rumah kaca (GRK).

Penyediaan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Bauran energi harus direncanakan agar semua potensi energi di Indonesia termanfaatkan maksimal, tentu saja rencana ini bertujuan untuk pengurangan pemakaian energi fosil dan menggenjot pemakaian energi baru terbarukan (EBT) agar skenario Indonesia Sejahtera menuju ekonomi rendah karbon dengan target nol karbon dapat tercapai setelah tahun 2050.

Energi ramah lingkungan harus rendah emisi gas ruang kaca (GRK) baik emisi dari proses penambangan, pengangkutan, saat beroperasi dan emisi total siklus operasi. Energi ramah lingkungan sebaiknya memiliki “footprint” atau pemakaian lahan yang relatif kecil untuk meminimalkan dampak perubahan fungsi lahan karena terbatasnya lahan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan densitas populasi tinggi. Energi ramah lingkungan harus dapat menjaga keseimbangan ekosistem, meliputi jaminan keamanan lingkungan flora dan fauna pada saat beroperasi baik gangguan perubahan suhu lingkungan, polusi udara, gangguan suara, dan gangguan ketersediaan cadangan air. Energi ramah lingkungan harus memiliki prosedur penanganan limbah terstandar dalam mengelola, mengolah, dan mengawasinya.

Selain dari keempat persyaratan energi ramah lingkungan di atas, energi ramah lingkungan juga harus berkelanjutan, baik ditinjau dari sumber daya alam berupa bahan baku dan bahan bakar, maupun dari sudut pandang keekonomian. Energi ramah lingkungan memberikan pasokan listrik berkualitas dengan harga lebih murah dibandingkan dengan pembangkit lainnya sehingga terjangkau oleh konsumen umum ataupun industri. Biaya produksi tanpa subsidi pemerintah serta jaminan ketersediaan cadangan bahan baku dan bahan bakar dalam jangka waktu panjang. Dengan demikian energi ramah lingkungan juga harus mempunyai sifat andal dan berkelanjutan. Tingkat penyediaan listrik, konsumsi listrik, dan tingkat pertumbuhan konsumsi listrik di Indonesia masih rendah dibandingkan negara tetangga. Percepatan tingkat konsumsi listrik di Indonesia akan tercapai apabila kapasitas produksi listrik di Indonesia mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan sumber pembangkit listrik yang efektif, efisien, dengan biaya investasi menarik karena menghasilkan listrik dengan harga jual murah dan terjangkau. Tingkat konsumsi listrik merupakan kunci untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6% dengan peningkatan pertumbuhan konsumsi listrik 230 kWh per kapita selama lima tahun terakhir atau sekitar 46 kWh per kapita per tahun. Terdapat korelasi positif antara Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan tingkat konsumsi listrik per kapita. Apabila dikaji dari tarif harga listrik, Indonesia mempunyai tarif yang hampir sama dengan negara lain di ASEAN. Namun, apabila perbandingan tarif listrik ditinjau dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita maka tarif listrik di Indonesia relatif lebih tinggi di ASEAN. Penduduk Indonesia membayar tarif listrik hampir sama dengan di Malaysia, Thailand, atau Singapura tetapi negara tersebut memiliki PDB per kapita lebih tinggi daripada Indonesia. Jadi, kelihatannya listrik Indonesia adalah murah tetapi sangat membebani penduduk. Adapun untuk membuat listrik menjadi murah, pemerintah memberikan subsidi yang bersumber dari APBN. Pada tahun 2020 subsidi listrik Indonesia mencapai Rp46,9 triliun. Energi fosil makin menipis dan harus segera dipilih energi pendamping energi fosil tersebut yang dikenal dengan energi transisi sehingga ketika energi fosil habis, penyediaan listrik di Indonesia tidak terganggu. Berkaca pada energi transisi yang dipilih oleh negara Jerman dan Prancis, kedua negara bertetangga di benua Eropa dengan PDB dan profil hampir sama tetapi memiliki kebijakan energi yang berbeda. Jerman memilih menutup nuklir serta mengandalkan energi terbarukan, yaitu angin dan surya, sementara Prancis mengandalkan nuklir sebagai bauran utama energi. Setelah hampir 30 tahun, implementasi energi nuklir sebagai energi ramah lingkungan yang berkelanjutan terbukti sukses di Prancis dengan rendahnya intensitas karbon (400 g CO2eq per kWh). Jerman gagal mencapai target penurunan emisi GRK untuk memenuhi target COP 21 karena saat cuaca ekstrem, surya dan angin tidak dapat berproduksi, dan akhirnya upaya kompensasi harus dilakukan Jerman dengan menambah produksi listrik dari energi fosil. Berdasarkan data empiris yang dipublikasikan oleh Grant Chalmers, menunjukkan bahwa negara di Eropa yang memiliki intensitas karbon rendah (<60 g CO2eq per kWh) adalah negara yang didominasi oleh pembangkit hidro, atau nuklir, atau kombinasi hidro dan nuklir. Berdasarkan kasus energi transisi di Jerman dan Prancis, jelas yang harus diikuti adalah kebijakan negara Prancis, bukan Jerman. Tetapi faktanya, sebagian besar negara di dunia lebih memilih mencontoh negara Jerman daripada Prancis. Indonesia juga masih bertahan dengan energi fosil dan implementasi energi nuklir belum terlihat nyata. Apabila energi yang digunakan di Indonesia adalah energi terbarukan (ET), maka jika ditinjau dari fungsinya mungkin memenuhi sebagai energi primer. Adapun bila ditinjau dari karakternya yang intermiten maka kurang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai transisi energi pengganti energi fosil, karena ketergantungannya terhadap cuaca dan musim. Di samping itu, ET membutuhkan pembukaan lahan yang luas, ditambah kemungkinan sulitnya akses ke tempat sumber energi. Idealnya, dengan kebutuhan menuju transformasi negara industri, Indonesia membutuhkan pembangkit energi baru (EB) yang menghasilkan energi listrik secara masif dan kontinu selama 24 jam, sehingga dapat menggantikan energi fosil. Selain kapasitas produksi dan kualitas, emisi karbon yang sangat kecil serta harga terjangkau harus menjadi sebagai syarat energi transisi. Paduan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan merupakan andalan untuk mengurangi laju pemanasan global. Tanpa melihat kekurangan satu sama lain, EBT harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Energi di Indonesia harus bersifat ramah lingkungan dalam bentuk bauran energi agar dapat mencapai target COP 21 tahun 2050. Terobosan penyediaan energi yang ramah lingkungan dengan harga yang murah dan terjangkau diperlukan oleh Indonesia. Seandainya semua potensi energi di Indonesia dapat diekstrak menjadi listrik, masih sangat sulit memenuhi target 35 GW yang dicanangkan Presiden Jokowi. Pembangkit panas bumi dan pembangkit air/hidro adalah pembangkit EBT yang dapat menggantikan energi fosil sebagai energi utama berskala besar, bersifat dispatchable atau dapat berfungsi sebagai baseload akan tetapi tidak dapat mendekati beban, karena kedua pembangkit ini umumnya berada di lokasi tertentu yang sering sulit dijangkau. Pembangkit panas bumi/geotermal adalah bersih, tidak menghasilkan polusi tetapi biaya pengadaannya relatif mahal. Energi surya sangat melimpah di Indonesia, energi angin berpotensi di daerah tertentu, tetapi keduanya bersifat intermiten dan bergantung kepada musim dan cuaca. Dengan demikian, perlu dipertimbangkan pembangkit EBT lainnya yang bisa memenuhi transisi energi untuk menggantikan energi fosil tetapi mendukung upaya agar target COP 21 tercapai. Salah satu bentuk EBT yang Baru adalah energi nuklir, yang merupakan huruf "B" dalam EBT. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diperlukan untuk mengejar ketertinggalan listrik Indonesia dibandingkan negara-negara lain di dunia. Transisi energi dengan energi nuklir merupakan solusi yang dapat diambil pemerintah RI untuk mengatasi ketertinggalan konsumsi listrik per kapita dan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan agar tetap terjaga kelestariannya. Evaluasi dan revisi terhadap target RUEN diperlukan karena realisasi energi dari sumber EBT masih jauh dari target. Perlunya dilakukan evaluasi terhadap bauran energi agar capaian tersebut tidak makin jauh tertinggal. Energi nuklir yang memenuhi syarat sebagai energi transisi, tidak tercantum pada dokumen RUEN dan sistem perundangan di Indonesia. Peraturan Pemeritah atau Peraturan Presiden yang dapat menjamin legalitas dan membuka investasi terhadap modal swasta membangun PLTN pertama di Indonesia, merupakan salah satu solusi masalah penyediaan energi. Kekhawatiran dan ketakutan pada nuklir dan PLTN, baik yang bersumber dari persepsi masyarakat maupun perhatian pemerintah telah dikaji secara berimbang, logis dan ilmiah. Isu ini sebagian besar berasal dari informasi yang kurang tepat (out of context) sehingga menimbulkan mis-informasi seperti isu kecelakaan, lingkungan hidup, limbah, NIMBY (Not in My Backyard), dan bahaya radiasi. Masyarakat dan media belum membedakan konsep "bahaya" dan "risiko". Faktanya bahwa tidak semua yang berisiko tinggi menjadi berbahaya apabila dikelola dengan aturan dan prosedur, serta pengawasan terus-menerus secara ketat. Isu kecelakaan nuklir diuraikan dengan fakta bahwa hampir 70 tahun PLTN beroperasi di muka bumi, ada 3 (tiga) kecelakaan nuklir yang membekas di ingatan manusia, yaitu Three Mile Island (TMI), Chernobyl, dan Fukushima, dengan jumlah total korban meninggal karena radiasi, tidak lebih dari 100 orang. Analisis perbandingan kematian pada proses produksi listrik dari pembangkit energi nuklir dengan energi lainnya, ternyata kematian pada PLTN sangat rendah. Isu tentang radiasi yang berbahaya dibahas dengan fakta bahwa setiap hari manusia terkena radiasi alam, bahkan dimanfaatkan untuk medis dan industri. Radiasi memang dapat menjadi berbahaya, akan tetapi juga bermanfaat jika digunakan sesuai dengan prosedur dan aturan. Terdapat peraturan tentang proteksi radiasi dan batas ambang dosis yang diperbolehkan untuk masyarakat umum dan pekerja radiasi, sedangkan dosis pasien ditentukan oleh dokter radiologi. Isu limbah nuklir dijelaskan dengan menegaskan bahwa bahan bakar bekas PLTN tidak bisa dikategorikan sebagai waste/limbah, karena masih mengandung unsur-unsur berharga dan bermanfaat. Secara kuantitas, limbah yang dihasilkan oleh PLTN relatif sangat kecil volumenya dibandingkan sumber energi lainnya. Teknologi terbaru pengolahan limbah bahan bakar bekas sedang dikembangkan SYLOS. Teknologi ini menggunakan laser, dikemukakan pertama kali oleh Gerard Mourou, pemenang hadiah Nobel Fisika tahun 2018. Klaim yang dikemukakan SYLOS adalah mampu mengubah isotop radioaktif dengan umur paro ribuan tahun menjadi orde menit, merupakan solusi sangat bermakna bagi limbah nuklir. Pengawasan limbah nasional dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di tingkat internasional oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Isu mengenai nuklir adalah sunset teknologi atau teknologi yang usang dan mulai ditinggalkan, adalah tidak benar. Meskipun sempat menurun pembangunannya setelah tragedi Fukushima, faktanya pembangunan PLTN tetap bertambah setelah tahun 2013. Pembangunan PLTN di dunia tumbuh di 2,3% per tahun. Tragedi TMI, Chernobyl, dan Fukushima tidak membuat surut pembangunan PLTN bahkan bauran energi nuklir di negara terkait–Ukraina hampir 53%, demikian juga Jepang terus mengandalkan PLTN. Isu sindrom Not in My Back Yard (NIMBY), yaitu sikap menolak terhadap setiap pembangunan fasilitas baru termasuk pembangunan pembangkit listrik dari tenaga nuklir. Di beberapa negara yang mempunyai PLTN juga selalu mengalami NIMBY. Penolakan ini tidak hanya pada PLTN, tetapi juga pada pembangkit energi fosil, bahkan sindrom NIMBY ditemui juga untuk jenis sumber pembangkit EBT seperti terjadi di Jepang, Jerman, dan Amerika. Di sinilah diperlukan kajian mendalam secara teknis, sosiologi, dan budaya agar PLTN dapat diterima dengan pengetahuan yang benar. Pembelajaran dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder sangat menentukan turunnya sindrom NIMBY. Berdasarkan survei yang telah dilakukan BATAN, terkait rencana pembangunan PLTN di Indonesia sejak tahun 2016 terlihat 5 bahwa lebih dari 77% masyarakat Indonesia siap menerima PLTN. Tim dari LPPM UNS telah mengkaji tingkat penerimaan masyarakat terhadap PLTN di dunia adalah 51,5% sampai 63%. Di samping isu-isu di atas, karakter PLTN menyangkut keandalan dan keberlanjutan pasokan listrik dihubungkan dengan karakter PLTN yang tidak menghasilkan GRK. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir tidak hanya menjadi solusi transisi energi, juga solusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global. Indonesia memerlukan PLTN sebagai penyedia energi, jika mengandalkan batu bara dan minyak maka mungkin kebutuhan listrik dapat terpenuhi tetapi Indonesia tidak dapat merealisasikan Perjanjian Paris COP 21 dan SDGs dari PBB. Kajian ini menyimpulkan bahwa PLTN adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, andal, dan berkelanjutan. Nuklir sebagai energi baru, perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah sebagai pemenuhan janji Indonesia mendapatkan lingkungan bebas emisi karbon. Kajian ini juga menyimpulkan bahwa hampir tidak mungkin tercapainya target COP 21 tanpa nuklir di Indonesia. Nuklir dikatakan energi ramah lingkungan karena nuklir bebas emisi GRK, footprint relatif kecil, tidak mengganggu keseimbangan ekosistem, serta limbahnya terkelola dan terkontrol dengan aturan yang jelas. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir juga bersifat andal karena dapat mencapai kapasitas maksimum, beroperasi 24 jam tanpa sela. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir bersifat berkelanjutan karena potensi bahan bakar masih tersedia, dan bahan bakar bekas berpotensi dapat didaur ulang menjadi bahan bakar baru. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir selain menjadi solusi transisi energi, juga menjadi solusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir generasi IV tipe Small Medium Reactor (SMR) dapat berpotensi menjadi energi transisi di Indonesia. Salah satu reaktor generasi IV dengan bahan bakar cair campuran garam uranium thorium, Molten Salt Reactor (MSR) cocok dibangun di Indonesia. Sumber daya alam uranium dan thorium terdapat di Indonesia, sehingga dalam jangka panjang pengadaan bahan bakar MSR dapat mandiri. Berdasarkan kajian, teknologi MSR lebih aman karena mempunyai keselamatan inheren berdasarkan hukum fisika dan kimia, sehingga tragedi seperti Fukushima maupun Chernobyl tidak akan pernah terjadi. Teknologi MSR didesain dengan tekanan rendah, sekitar 3 bar, dan temperatur operasi sekitar 700°C, sangat kontras dengan pembangkit generasi sebelumnya yang beroperasi pada tekanan sekitar 150 bar dan suhu operasi sekitar 315°C. Molten Salt Reactor telah ditunjuk oleh IAEA sebagai reaktor yang direkomendasi untuk dibangun di dunia. Amerika dan Cina merupakan negara dengan penelitian MSR yang sangat maju. Pada umumnya, pembangunan PLTN di dunia menggunakan dana pemerintah, karena membutuhkan biaya yang besar dan waktu pembangunan yang lama. Akan tetapi, pada beberapa negara maju seperti Jepang, peran Independent Power Producer (IPP) sangat dominan. Desain dasar dari Thorium Molten Salt Reaktor (TMSR) yang dirilis oleh ThorCon Power dinamakan TMSR-500 diprediksi memerlukan biaya investasi sebesar Rp17 triliun dengan target harga listrik di bawah 0,069 US$ per kWh atau di bawah BPP Nasional. Optimasi peran IPP memungkinkan terbangunnya PLTN pertama di Indonesia tanpa mengganggu APBN. Pembahasan tentang PLTN selama 4 dekade semestinya segera direalisasi karena PLTN memang sangat diperlukan untuk mendukung energi nasional. : Ringkasan Eksekutif "Kajian Akademik Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan untuk Mengejar Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon pada Tahun 2050″

You might be interested:  Siapa Yang Mengemukakan Teori Nebula Dalam Pembentukan Tata Surya?

Mengapa pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir harus hati hati jelaskan?

mengapa pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir harus hati-hati? Karena jika tidak hati hati akan memancarkan radiasi yang sangat berbahaya bagi manusia dan dapat merusak lingkungan sekitar. : mengapa pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir harus hati-hati?

Apa kelebihan dan kekurangan dari pembangkit tenaga nuklir?

Pembahasan : Keuntungan PLTN : Tidak memerlukan lahan yang luas Emisi karbon cukup rendah Tidak memproduksi partikel polutan Energi yang dihasilkan sangat padat Reliable, tidak tergantung cuaca Volume sampah kecil Kelemahan PLTN : Risiko kecelakaan nuklir Limbah radioaktif yang dihasilkan dapat bertahanribuan tahun.

Bagaimana cara kerja PLTN mengkonversi energi dari reaksi fisi menjadi energi listrik?

Cara PLTN mengonversi energi dari reaksi fisi menjadi energi listrik adalah dengan cara memanfaatkan reaksi fisi dengan bahan bakar uranium di dalam reactor nuklir sehingga menghasilkan energi panas. Kemudian energy panas yang dihasilkan reaksi fisi uranium akan mendidihkan air di dalam reactor.

Energi nuklir untuk pembangkit listrik perubahan energi apa saja yang terjadi?

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir: Serangan Rusia kepada Ukraina – (PLTN) di Ukraina mengalami kebakaran pasca serangan dari tentara Rusia, Jumat (4/3/2022). Melansir dari CNN, Juru bicara PLTN Zaporizhzhia, Andriy Tuz, mengungkapkan jika PLTN tersebut tidak rusak secara serius, meskipun hanya satu unit dari enam unit pembangkit listrik yang kini beroperasi.

Mengapa nuklir dianggap pembangkit listrik yang bersih dan ramah lingkungan?

Ringkasan Eksekutif “Kajian Akademik Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan untuk Mengejar Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon pada Tahun 2050″ Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dioperasikan Di Indonesia Indonesia memiliki tantangan serius untuk memenuhi kebutuhan energi yang makin meningkat namun harus tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan. Indonesia adalah negara maritim/kepulauan, negara yang unik di dunia dan tidak ada negara serupa Indonesia, maka Indonesia memiliki profil penyediaan listrik yang berbeda dengan negara kontinental.

  • Indonesia tidak mungkin mengimpor listrik dari negara lain, oleh karena itu, Indonesia harus mandiri dalam mengolah energi, khususnya energi listrik.
  • Tantangan pertama adalah penyediaan energi listrik yang makin meningkat sejalan dengan meningkatnya populasi dan kesejahteraan.
  • Tantangan kedua adalah bagaimana mewujudkan permintaan energi tersebut dengan menyediakan energi yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan komitmen Indonesia pada tujuan pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 2030 dan komitmen terhadap Paris Agreement atau Conference of Parties (COP 21).

Tantangan ketiga adalah bagaimana Indonesia memiliki solusi energi yang unik sesuai dengan kondisi geografi, ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) agar Indonesia sejajar dengan negara lain, terdepan dalam energi.

  • Esepakatan Paris memiliki kaitan erat dengan capaian SDGs ke-13, yaitu climate action.
  • Indonesia perlu mengambil tindakan segera untuk mencegah perubahan iklim dan dampaknya, dengan mengimplementasikan cara produksi maupun cara konsumsi energi yang ramah terhadap lingkungan.
  • Perubahan iklim dapat disebabkan oleh adanya pemanasan global, dan salah satu penyumbang naiknya pemanasan global adalah emisi gas rumah kaca (GRK).

Penyediaan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Bauran energi harus direncanakan agar semua potensi energi di Indonesia termanfaatkan maksimal, tentu saja rencana ini bertujuan untuk pengurangan pemakaian energi fosil dan menggenjot pemakaian energi baru terbarukan (EBT) agar skenario Indonesia Sejahtera menuju ekonomi rendah karbon dengan target nol karbon dapat tercapai setelah tahun 2050.

Energi ramah lingkungan harus rendah emisi gas ruang kaca (GRK) baik emisi dari proses penambangan, pengangkutan, saat beroperasi dan emisi total siklus operasi. Energi ramah lingkungan sebaiknya memiliki “footprint” atau pemakaian lahan yang relatif kecil untuk meminimalkan dampak perubahan fungsi lahan karena terbatasnya lahan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan densitas populasi tinggi. Energi ramah lingkungan harus dapat menjaga keseimbangan ekosistem, meliputi jaminan keamanan lingkungan flora dan fauna pada saat beroperasi baik gangguan perubahan suhu lingkungan, polusi udara, gangguan suara, dan gangguan ketersediaan cadangan air. Energi ramah lingkungan harus memiliki prosedur penanganan limbah terstandar dalam mengelola, mengolah, dan mengawasinya.

Selain dari keempat persyaratan energi ramah lingkungan di atas, energi ramah lingkungan juga harus berkelanjutan, baik ditinjau dari sumber daya alam berupa bahan baku dan bahan bakar, maupun dari sudut pandang keekonomian. Energi ramah lingkungan memberikan pasokan listrik berkualitas dengan harga lebih murah dibandingkan dengan pembangkit lainnya sehingga terjangkau oleh konsumen umum ataupun industri. Biaya produksi tanpa subsidi pemerintah serta jaminan ketersediaan cadangan bahan baku dan bahan bakar dalam jangka waktu panjang. Dengan demikian energi ramah lingkungan juga harus mempunyai sifat andal dan berkelanjutan. Tingkat penyediaan listrik, konsumsi listrik, dan tingkat pertumbuhan konsumsi listrik di Indonesia masih rendah dibandingkan negara tetangga. Percepatan tingkat konsumsi listrik di Indonesia akan tercapai apabila kapasitas produksi listrik di Indonesia mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan sumber pembangkit listrik yang efektif, efisien, dengan biaya investasi menarik karena menghasilkan listrik dengan harga jual murah dan terjangkau. Tingkat konsumsi listrik merupakan kunci untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6% dengan peningkatan pertumbuhan konsumsi listrik 230 kWh per kapita selama lima tahun terakhir atau sekitar 46 kWh per kapita per tahun. Terdapat korelasi positif antara Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan tingkat konsumsi listrik per kapita. Apabila dikaji dari tarif harga listrik, Indonesia mempunyai tarif yang hampir sama dengan negara lain di ASEAN. Namun, apabila perbandingan tarif listrik ditinjau dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita maka tarif listrik di Indonesia relatif lebih tinggi di ASEAN. Penduduk Indonesia membayar tarif listrik hampir sama dengan di Malaysia, Thailand, atau Singapura tetapi negara tersebut memiliki PDB per kapita lebih tinggi daripada Indonesia. Jadi, kelihatannya listrik Indonesia adalah murah tetapi sangat membebani penduduk. Adapun untuk membuat listrik menjadi murah, pemerintah memberikan subsidi yang bersumber dari APBN. Pada tahun 2020 subsidi listrik Indonesia mencapai Rp46,9 triliun. Energi fosil makin menipis dan harus segera dipilih energi pendamping energi fosil tersebut yang dikenal dengan energi transisi sehingga ketika energi fosil habis, penyediaan listrik di Indonesia tidak terganggu. Berkaca pada energi transisi yang dipilih oleh negara Jerman dan Prancis, kedua negara bertetangga di benua Eropa dengan PDB dan profil hampir sama tetapi memiliki kebijakan energi yang berbeda. Jerman memilih menutup nuklir serta mengandalkan energi terbarukan, yaitu angin dan surya, sementara Prancis mengandalkan nuklir sebagai bauran utama energi. Setelah hampir 30 tahun, implementasi energi nuklir sebagai energi ramah lingkungan yang berkelanjutan terbukti sukses di Prancis dengan rendahnya intensitas karbon (400 g CO2eq per kWh). Jerman gagal mencapai target penurunan emisi GRK untuk memenuhi target COP 21 karena saat cuaca ekstrem, surya dan angin tidak dapat berproduksi, dan akhirnya upaya kompensasi harus dilakukan Jerman dengan menambah produksi listrik dari energi fosil. Berdasarkan data empiris yang dipublikasikan oleh Grant Chalmers, menunjukkan bahwa negara di Eropa yang memiliki intensitas karbon rendah (<60 g CO2eq per kWh) adalah negara yang didominasi oleh pembangkit hidro, atau nuklir, atau kombinasi hidro dan nuklir. Berdasarkan kasus energi transisi di Jerman dan Prancis, jelas yang harus diikuti adalah kebijakan negara Prancis, bukan Jerman. Tetapi faktanya, sebagian besar negara di dunia lebih memilih mencontoh negara Jerman daripada Prancis. Indonesia juga masih bertahan dengan energi fosil dan implementasi energi nuklir belum terlihat nyata. Apabila energi yang digunakan di Indonesia adalah energi terbarukan (ET), maka jika ditinjau dari fungsinya mungkin memenuhi sebagai energi primer. Adapun bila ditinjau dari karakternya yang intermiten maka kurang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai transisi energi pengganti energi fosil, karena ketergantungannya terhadap cuaca dan musim. Di samping itu, ET membutuhkan pembukaan lahan yang luas, ditambah kemungkinan sulitnya akses ke tempat sumber energi. Idealnya, dengan kebutuhan menuju transformasi negara industri, Indonesia membutuhkan pembangkit energi baru (EB) yang menghasilkan energi listrik secara masif dan kontinu selama 24 jam, sehingga dapat menggantikan energi fosil. Selain kapasitas produksi dan kualitas, emisi karbon yang sangat kecil serta harga terjangkau harus menjadi sebagai syarat energi transisi. Paduan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan merupakan andalan untuk mengurangi laju pemanasan global. Tanpa melihat kekurangan satu sama lain, EBT harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Energi di Indonesia harus bersifat ramah lingkungan dalam bentuk bauran energi agar dapat mencapai target COP 21 tahun 2050. Terobosan penyediaan energi yang ramah lingkungan dengan harga yang murah dan terjangkau diperlukan oleh Indonesia. Seandainya semua potensi energi di Indonesia dapat diekstrak menjadi listrik, masih sangat sulit memenuhi target 35 GW yang dicanangkan Presiden Jokowi. Pembangkit panas bumi dan pembangkit air/hidro adalah pembangkit EBT yang dapat menggantikan energi fosil sebagai energi utama berskala besar, bersifat dispatchable atau dapat berfungsi sebagai baseload akan tetapi tidak dapat mendekati beban, karena kedua pembangkit ini umumnya berada di lokasi tertentu yang sering sulit dijangkau. Pembangkit panas bumi/geotermal adalah bersih, tidak menghasilkan polusi tetapi biaya pengadaannya relatif mahal. Energi surya sangat melimpah di Indonesia, energi angin berpotensi di daerah tertentu, tetapi keduanya bersifat intermiten dan bergantung kepada musim dan cuaca. Dengan demikian, perlu dipertimbangkan pembangkit EBT lainnya yang bisa memenuhi transisi energi untuk menggantikan energi fosil tetapi mendukung upaya agar target COP 21 tercapai. Salah satu bentuk EBT yang Baru adalah energi nuklir, yang merupakan huruf "B" dalam EBT. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diperlukan untuk mengejar ketertinggalan listrik Indonesia dibandingkan negara-negara lain di dunia. Transisi energi dengan energi nuklir merupakan solusi yang dapat diambil pemerintah RI untuk mengatasi ketertinggalan konsumsi listrik per kapita dan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan agar tetap terjaga kelestariannya. Evaluasi dan revisi terhadap target RUEN diperlukan karena realisasi energi dari sumber EBT masih jauh dari target. Perlunya dilakukan evaluasi terhadap bauran energi agar capaian tersebut tidak makin jauh tertinggal. Energi nuklir yang memenuhi syarat sebagai energi transisi, tidak tercantum pada dokumen RUEN dan sistem perundangan di Indonesia. Peraturan Pemeritah atau Peraturan Presiden yang dapat menjamin legalitas dan membuka investasi terhadap modal swasta membangun PLTN pertama di Indonesia, merupakan salah satu solusi masalah penyediaan energi. Kekhawatiran dan ketakutan pada nuklir dan PLTN, baik yang bersumber dari persepsi masyarakat maupun perhatian pemerintah telah dikaji secara berimbang, logis dan ilmiah. Isu ini sebagian besar berasal dari informasi yang kurang tepat (out of context) sehingga menimbulkan mis-informasi seperti isu kecelakaan, lingkungan hidup, limbah, NIMBY (Not in My Backyard), dan bahaya radiasi. Masyarakat dan media belum membedakan konsep "bahaya" dan "risiko". Faktanya bahwa tidak semua yang berisiko tinggi menjadi berbahaya apabila dikelola dengan aturan dan prosedur, serta pengawasan terus-menerus secara ketat. Isu kecelakaan nuklir diuraikan dengan fakta bahwa hampir 70 tahun PLTN beroperasi di muka bumi, ada 3 (tiga) kecelakaan nuklir yang membekas di ingatan manusia, yaitu Three Mile Island (TMI), Chernobyl, dan Fukushima, dengan jumlah total korban meninggal karena radiasi, tidak lebih dari 100 orang. Analisis perbandingan kematian pada proses produksi listrik dari pembangkit energi nuklir dengan energi lainnya, ternyata kematian pada PLTN sangat rendah. Isu tentang radiasi yang berbahaya dibahas dengan fakta bahwa setiap hari manusia terkena radiasi alam, bahkan dimanfaatkan untuk medis dan industri. Radiasi memang dapat menjadi berbahaya, akan tetapi juga bermanfaat jika digunakan sesuai dengan prosedur dan aturan. Terdapat peraturan tentang proteksi radiasi dan batas ambang dosis yang diperbolehkan untuk masyarakat umum dan pekerja radiasi, sedangkan dosis pasien ditentukan oleh dokter radiologi. Isu limbah nuklir dijelaskan dengan menegaskan bahwa bahan bakar bekas PLTN tidak bisa dikategorikan sebagai waste/limbah, karena masih mengandung unsur-unsur berharga dan bermanfaat. Secara kuantitas, limbah yang dihasilkan oleh PLTN relatif sangat kecil volumenya dibandingkan sumber energi lainnya. Teknologi terbaru pengolahan limbah bahan bakar bekas sedang dikembangkan SYLOS. Teknologi ini menggunakan laser, dikemukakan pertama kali oleh Gerard Mourou, pemenang hadiah Nobel Fisika tahun 2018. Klaim yang dikemukakan SYLOS adalah mampu mengubah isotop radioaktif dengan umur paro ribuan tahun menjadi orde menit, merupakan solusi sangat bermakna bagi limbah nuklir. Pengawasan limbah nasional dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di tingkat internasional oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Isu mengenai nuklir adalah sunset teknologi atau teknologi yang usang dan mulai ditinggalkan, adalah tidak benar. Meskipun sempat menurun pembangunannya setelah tragedi Fukushima, faktanya pembangunan PLTN tetap bertambah setelah tahun 2013. Pembangunan PLTN di dunia tumbuh di 2,3% per tahun. Tragedi TMI, Chernobyl, dan Fukushima tidak membuat surut pembangunan PLTN bahkan bauran energi nuklir di negara terkait–Ukraina hampir 53%, demikian juga Jepang terus mengandalkan PLTN. Isu sindrom Not in My Back Yard (NIMBY), yaitu sikap menolak terhadap setiap pembangunan fasilitas baru termasuk pembangunan pembangkit listrik dari tenaga nuklir. Di beberapa negara yang mempunyai PLTN juga selalu mengalami NIMBY. Penolakan ini tidak hanya pada PLTN, tetapi juga pada pembangkit energi fosil, bahkan sindrom NIMBY ditemui juga untuk jenis sumber pembangkit EBT seperti terjadi di Jepang, Jerman, dan Amerika. Di sinilah diperlukan kajian mendalam secara teknis, sosiologi, dan budaya agar PLTN dapat diterima dengan pengetahuan yang benar. Pembelajaran dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder sangat menentukan turunnya sindrom NIMBY. Berdasarkan survei yang telah dilakukan BATAN, terkait rencana pembangunan PLTN di Indonesia sejak tahun 2016 terlihat 5 bahwa lebih dari 77% masyarakat Indonesia siap menerima PLTN. Tim dari LPPM UNS telah mengkaji tingkat penerimaan masyarakat terhadap PLTN di dunia adalah 51,5% sampai 63%. Di samping isu-isu di atas, karakter PLTN menyangkut keandalan dan keberlanjutan pasokan listrik dihubungkan dengan karakter PLTN yang tidak menghasilkan GRK. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir tidak hanya menjadi solusi transisi energi, juga solusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global. Indonesia memerlukan PLTN sebagai penyedia energi, jika mengandalkan batu bara dan minyak maka mungkin kebutuhan listrik dapat terpenuhi tetapi Indonesia tidak dapat merealisasikan Perjanjian Paris COP 21 dan SDGs dari PBB. Kajian ini menyimpulkan bahwa PLTN adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, andal, dan berkelanjutan. Nuklir sebagai energi baru, perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah sebagai pemenuhan janji Indonesia mendapatkan lingkungan bebas emisi karbon. Kajian ini juga menyimpulkan bahwa hampir tidak mungkin tercapainya target COP 21 tanpa nuklir di Indonesia. Nuklir dikatakan energi ramah lingkungan karena nuklir bebas emisi GRK, footprint relatif kecil, tidak mengganggu keseimbangan ekosistem, serta limbahnya terkelola dan terkontrol dengan aturan yang jelas. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir juga bersifat andal karena dapat mencapai kapasitas maksimum, beroperasi 24 jam tanpa sela. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir bersifat berkelanjutan karena potensi bahan bakar masih tersedia, dan bahan bakar bekas berpotensi dapat didaur ulang menjadi bahan bakar baru. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir selain menjadi solusi transisi energi, juga menjadi solusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir generasi IV tipe Small Medium Reactor (SMR) dapat berpotensi menjadi energi transisi di Indonesia. Salah satu reaktor generasi IV dengan bahan bakar cair campuran garam uranium thorium, Molten Salt Reactor (MSR) cocok dibangun di Indonesia. Sumber daya alam uranium dan thorium terdapat di Indonesia, sehingga dalam jangka panjang pengadaan bahan bakar MSR dapat mandiri. Berdasarkan kajian, teknologi MSR lebih aman karena mempunyai keselamatan inheren berdasarkan hukum fisika dan kimia, sehingga tragedi seperti Fukushima maupun Chernobyl tidak akan pernah terjadi. Teknologi MSR didesain dengan tekanan rendah, sekitar 3 bar, dan temperatur operasi sekitar 700°C, sangat kontras dengan pembangkit generasi sebelumnya yang beroperasi pada tekanan sekitar 150 bar dan suhu operasi sekitar 315°C. Molten Salt Reactor telah ditunjuk oleh IAEA sebagai reaktor yang direkomendasi untuk dibangun di dunia. Amerika dan Cina merupakan negara dengan penelitian MSR yang sangat maju. Pada umumnya, pembangunan PLTN di dunia menggunakan dana pemerintah, karena membutuhkan biaya yang besar dan waktu pembangunan yang lama. Akan tetapi, pada beberapa negara maju seperti Jepang, peran Independent Power Producer (IPP) sangat dominan. Desain dasar dari Thorium Molten Salt Reaktor (TMSR) yang dirilis oleh ThorCon Power dinamakan TMSR-500 diprediksi memerlukan biaya investasi sebesar Rp17 triliun dengan target harga listrik di bawah 0,069 US$ per kWh atau di bawah BPP Nasional. Optimasi peran IPP memungkinkan terbangunnya PLTN pertama di Indonesia tanpa mengganggu APBN. Pembahasan tentang PLTN selama 4 dekade semestinya segera direalisasi karena PLTN memang sangat diperlukan untuk mendukung energi nasional. : Ringkasan Eksekutif "Kajian Akademik Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan untuk Mengejar Indonesia Sejahtera dan Rendah Karbon pada Tahun 2050″

You might be interested:  What Is On Grid Solar System?