Tenaga Kerja Yang Berpendidikan Tingkat Tinggi Disebut?

Tenaga Kerja Yang Berpendidikan Tingkat Tinggi Disebut
2. Tenaga kerja menurut kualitasnya –

    Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang berpendidikan tinggi dan memiliki keahlian khusus di bidang pekerjaannya. Contohnya guru, dokter, dan ilmuwan. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang berkeahlian dalam bidang tertentu berdasarkan pengalaman kerjanya. Contohnya supir truk, montir bengkel, dan tukang ojek. Tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terididik adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan keahlian khusus untuk melakukan pekerjaannya. Contohnya tukang sapu, penjaga kebersihan, dan tukang parkir.

Baca juga: Berapa Rata-rata Gaji Pekerja Tidak Sekolah dan Tidak Tamat SD di RI?

Apa yg dimaksud dengan tenaga kerja terdidik?

🔴LIVE ❗ UCAPAN MENAKER PALING KEREN : \

Tenaga Kerja Terdidik – Pertama adalah tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian pada suatu bidang tertentu. Pengetahuan dan keahlian ini umumnya diperoleh seseorang melalui pendidikan formal yang mereka tempuh. Contohnya adalah dokter, pengacara, notaris, dan lain sebagainya.